kesehatan

kesehatan
BPJS kesehatan

Selasa, 06 Agustus 2019

perusahaan yang bekerja sama dengan darmajaya

1.BRI

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

2.BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (selanjutnya disebut “BNI” atau “Bank”) pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. Selanjutnya, peran BNI sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum BNI menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Penyesuaian bentuk hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Muhani Salim, S.H., yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 1A.BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996. Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010.

3.BJB
Bank bjb merupakan salah satu Bank Umum milik Pemerintah Daerah Jawa Barat Dan Banten di Indonesia yang memiliki nasabah utama berupa perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik Pemerintah maupun Swasta.Sampai 31 Desember 2010,bank bjb dan Anak Perusahaan bank bjb memiliki 44 Kantor Cabang Konvensional, 6 Kantor Cabang Syariah, 135 Kantor Cabang Pembantu Konvensional, 15 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 48 Kantor Kas, 42 Payment Point, 1 mobil edukasi, 385 ATM.Sedangkan pada bulan Januari 2011 jaringan kantor bank bjb bertambah 1 Kantor Cabang, 36 Kantor Cabang Pembantu, 4 Payment Point, 6 Mobil Edukasi dan 11 ATM.Bank bjb telah memiliki nasabah simpanan sebanyak 1.293.157 pihak yang terdiri dari 85,69% nasabah perorangan, 13,07% nasabah korporasi, dan 1,24% nasabah pemerintah. Selain itu bank bjb juga telah menyalurkan pinjamannya kepada 438.625 debitur di seluruh daerah operasional bank bjb.

4. Yayasan Alfian Husin
Yayasan Alfian Husin merupakan badan hukum yang didirikan oleh Alm. Hi. Alfian Husin, S.H yang didukung oleh dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian (istri) dengan tujuan mulia yaitu memajukan kota dan masyarakat Provinsi Lampung baik dalam bidang akademis, hukum, dan kesehatan. Keduanya mengabdikan masa hidup mereka dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan teknologi dan informasi, menegakkan keadilan secara merata bagi masyarakat serta mengatasi berbagai penyakit tubuh yang mempengaruhi prima dalam menghasilkan kinerja lebih baik.

Yayasan Alfian dibangun berdasarkan cinta dan dedikasi terhadap Provinsi Lampung. Dalam menjadikan insan yang berguna bagi masa depan dan membantu daerah yang memiliki berbagai potensi ini lebih baik lagi kedepannya terutama untuk Tanah Air, Indonesia. Kini Yayasan Alfian terus melayani dan berbakti kepada raykat guna membantu sesama.

Selasa, 25 Juni 2019

BUAT BLOGGER.COM
NEW POST/ENTRI BARU
JUDUL: E-COMMERS

ISI:


CMS adalah sebuah aplikasi web atau software web yang tujuannya untuk memudahkan dalam pengelolaan (upload, edit, menambahkan, dll) konten dalam sebuah website/blog/aplikasi web tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis tanpa harus memiliki pengetahuan tentang bahasa pemrograman web, jadi dengan CMS walaupun kita tidak dapat membangun sebuah website tanpa harus faham mengenai html dan yang lainnya, di dalam CMS, manajemen file-file juga sangat terstruktur, setiap elemen antara isi dan tampilan desain terpisah.